
Pemerintah telah mengalokasikan dana darurat senilai Rp480 miliar untuk membantu 44 kabupaten dan kota menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana ini merupakan bagian dari skema Bantuan Presiden yang lebih besar dan disalurkan ke wilayah-wilayah di tujuh provinsi yang terdampak.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons masalah kebakaran hutan yang menjadi tantangan berkelanjutan di berbagai daerah. Dengan pendistribusian dana ke banyak lokasi sekaligus, pemerintah berusaha mempercepat upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran.
Bantuan dana ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional penanganan karhutla, mulai dari peralatan pemadaman hingga pelatihan personel lokal. Distribusi yang meluas ke 44 daerah mencerminkan luasnya area yang memerlukan intervensi pemerintah dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan.
Sumber: Sindonews




