
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengubah pendekatan Program Bedah Rumah dengan menghubungkannya langsung ke dua program lain: pemberian sertifikat tanah gratis dan pembiayaan usaha dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Strategi terpadu ini dirancang agar bantuan perbaikan rumah tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga memberi jaminan hukum kepemilikan dan memperkuat kemampuan ekonomi keluarga penerima.
Menteri PKP Maruarar Sirait mensosialisasikan integrasi ini saat mengunjungi calon penerima bantuan di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, pada 24 Oktober 2026. Kunjungan lapangan tersebut menunjukkan bagaimana ketiga program bekerja bersama: perbaikan fisik hunian, kepastian hukum atas tanah dan rumah, serta akses modal untuk usaha keluarga.
Salah satu penerima bantuan yang ditinjau adalah Ester Yacoba Sumakul, 60 tahun, yang tinggal sendirian di rumah berukuran 50 meter persegi dalam kondisi sangat memprihatinkan—atap rapuh, lantai rusak, dan sering bocor saat hujan. Pemilihan penerima bantuan didasarkan pada data sosial ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS), dengan Ester masuk dalam kelompok paling miskin (desil 1). Perbaikan rumahnya dijadwalkan dimulai 10 November 2026 dan selesai 24 Desember 2026.
Koordinasi lintas kementerian melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk program satu juta sertifikat rumah gratis, serta PNM untuk pemberdayaan ekonomi. Di Jakarta sendiri, sekitar 250.000 masyarakat telah tersentuh program pembiayaan usaha PNM berdasarkan data pada kunjungan tersebut.
Untuk 2026, pemerintah meningkatkan drastis alokasi Program Bedah Rumah di DKI Jakarta menjadi 10.300 unit—naik signifikan dari hanya 158 unit tahun 2025. Jakarta Barat mendapat 2.000 unit yang tersebar di delapan kecamatan dan 50 kelurahan, dengan Cengkareng saja mendapat 213 unit. Dari total 10.300 unit, sebanyak 10.000 dialokasikan untuk kawasan perkotaan dan 300 untuk wilayah pesisir.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dengan menyatakan: “Program terpadu seperti ini yang sudah dilakukan Pak Ara bersama Kementerian ATR/BPN dan PNM sangat bermanfaat untuk rakyat kecil dan kami sebagai pemerintah akan terus bekerja keras lagi untuk melaksanakan program-program terpadu ini.”
Maruarar juga menekankan bahwa sosialisasi mekanisme dan persyaratan program harus berjalan paralel dengan pelaksanaan, agar bantuan benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan menggabungkan perbaikan fisik hunian, jaminan hukum kepemilikan, dan akses modal usaha, pemerintah berusaha membangun fondasi ekonomi keluarga yang lebih kuat melalui perumahan yang layak.
Sumber: propertiterkini.com
Baca Juga

BTN Perluas Jangkauan KPR hingga Rp552 Triliun dengan Strategi Digital dan Inklusi Finansial

Tanggul Jebol, 113 Rumah di Cibinong Terendam Banjir

Ibu Kota Nusantara Dirancang dengan Filosofi Kota yang Berpusat pada Manusia

