BPK Temukan Masalah Keuangan Negara Rp49,28 Triliun, Ada Soal BPHTB dan Dana Pendidikan

BPK Temukan Masalah Keuangan Negara Rp49,28 Triliun, Ada Soal BPHTB dan Dana Pendidikan

Audit keuangan negara paruh pertama tahun ini menghasilkan temuan mengejutkan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat permasalahan pengelolaan keuangan negara senilai Rp49,28 triliun, sebagaimana dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 — semacam laporan ringkas hasil pemeriksaan selama satu semester.

Kabar baiknya, sebagian dana sudah dikembalikan. Anggota VI BPK Fathan Subchi menyebut, “Dari permasalahan tersebut, sebesar Rp1,80 triliun telah dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya selama pemeriksaan berlangsung, termasuk Rp740,93 miliar pada pemda dan BUMD.”

Salah satu temuan yang relevan bagi sektor properti adalah soal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) — pajak yang dikenakan saat seseorang memperoleh hak atas tanah atau bangunan. BPK menemukan bahwa pemungutan BPHTB dalam program sertifikasi tanah massal (PTSL) belum berjalan optimal di sejumlah daerah. BPK pun merekomendasikan agar kepala daerah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat untuk mendapatkan data objek tanah yang seharusnya dikenai BPHTB.

Di luar urusan properti, BPK juga menyoroti dua masalah lain. Pertama, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 288 pemerintah daerah dinilai belum dikelola sesuai aturan. Kedua, pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah masih menggunakan data kepesertaan yang belum diperbarui, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan.

IHPS I 2026 sendiri merangkum 762 laporan hasil pemeriksaan. Dari pemeriksaan 546 laporan keuangan pemerintah daerah, sebanyak 509 di antaranya mendapat opini terbaik alias Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fathan turut mengapresiasi 33 pemerintah daerah yang berhasil naik kelas dari status WDP menjadi WTP, sebagai bukti nyata komitmen perbaikan tata kelola keuangan di tingkat daerah.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top