
Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia periode 2026-2031 telah memasuki babak penting. Sebanyak 15 kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VII DPR, dan lima di antaranya dinyatakan lolos.
Uji kelayakan ini merupakan tahapan krusial untuk menentukan siapa yang akan duduk sebagai pengawas lembaga penyiaran publik milik negara tersebut untuk lima tahun ke depan.
Proses ini menjadi penentu masa depan tata kelola RRI, yang selama ini berperan sebagai salah satu media publik terbesar di Indonesia.
Sumber: Sindonews
Baca Juga

Wakil Bupati Bogor Tidak Hadir di Pemeriksaan KPK, Dijadwalkan Ulang

Pemerintah Salurkan Rp480 Miliar Bantuan Presiden untuk Tangani Kebakaran Hutan ke 44 Daerah

BPK Temukan Masalah Keuangan Negara Rp49,28 Triliun, Ada Soal BPHTB dan Dana Pendidikan

