
Calon jamaah haji Indonesia yang akan berangkat pada 2027 mendapat kabar baik. Pemerintah memberikan bantuan sekitar Rp3,2 juta per orang, sehingga rata-rata biaya yang harus dilunasi turun dari sekitar Rp26 juta menjadi sekitar Rp23 juta.
Keputusan ini resmi ditetapkan dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu. Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — yakni keseluruhan ongkos penyelenggaraan haji per orang — ditetapkan sebesar Rp98.466.351. Dari jumlah itu, porsi yang menjadi tanggungan langsung jamaah adalah Rp54.648.825.
Namun jamaah tidak perlu membayar seluruhnya sekaligus saat pelunasan. Hitungannya sudah dikurangi setoran awal Rp25 juta yang dibayar saat mendaftar dulu, ditambah saldo manfaat di rekening virtual jamaah sekitar Rp3,4 juta, plus bantuan pemerintah sekitar Rp3,2 juta yang bersumber dari APBN. Hasilnya, angka yang harus dilunasi menjadi sekitar Rp23.048.825.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyambut positif keputusan ini. “Alhamdulillah keputusan panja yang pada akhirnya beban jamaah yang Rp26 juta dibantu oleh pemerintah sekitar Rp3 juta cukup meringankan jamaah kita, hanya melunasi sekitar Rp23 juta saja,” kata Marwan.
Ada satu poin penting lain yang turut disepakati: jika ke depan ada lonjakan biaya akibat perubahan situasi, pemerintah siap menanggung selisihnya. Marwan mengungkapkan hal ini sudah dikomunikasikan langsung ke Presiden. “Laporan yang disampaikan bahwa pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden tidak berkeberatan andaikan terjadi biaya tambahan dengan situasi yang berubah,” ujarnya.
Dengan kepastian ini, jamaah haji 2027 setidaknya bisa bernapas lebih lega dalam merencanakan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Wakil Bupati Bogor Tidak Hadir di Pemeriksaan KPK, Dijadwalkan Ulang

Pemerintah Salurkan Rp480 Miliar Bantuan Presiden untuk Tangani Kebakaran Hutan ke 44 Daerah

BPK Temukan Masalah Keuangan Negara Rp49,28 Triliun, Ada Soal BPHTB dan Dana Pendidikan

