
Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD setempat kini sepakat menggeser pendekatan dalam penyaluran bantuan sosial. Keduanya tidak lagi menjadikan desil — yaitu pengelompokan tingkat kesejahteraan warga berdasarkan data statistik — sebagai satu-satunya acuan penerima bansos.
Kesepakatan ini muncul karena ada kekhawatiran bahwa patokan desil semata tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Warga yang secara data tergolong mampu, bisa jadi sedang mengalami kesulitan riil yang tidak tertangkap oleh angka statistik.
Dengan pendekatan baru ini, kondisi nyata kehidupan warga akan menjadi pertimbangan utama saat menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Langkah ini diharapkan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tidak melewatkan mereka yang benar-benar membutuhkan.
Perubahan kebijakan ini menjadi sinyal bahwa data kuantitatif saja tidak cukup untuk memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang tepat. Ke depan, verifikasi lapangan tampaknya akan memegang peran yang lebih besar dalam proses penentuan penerima bansos di Surabaya.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Wakil Bupati Bogor Tidak Hadir di Pemeriksaan KPK, Dijadwalkan Ulang

Pemerintah Salurkan Rp480 Miliar Bantuan Presiden untuk Tangani Kebakaran Hutan ke 44 Daerah

BPK Temukan Masalah Keuangan Negara Rp49,28 Triliun, Ada Soal BPHTB dan Dana Pendidikan

