Wakil Bupati Bogor Tidak Hadir di Pemeriksaan KPK, Dijadwalkan Ulang

Wakil Bupati Bogor Tidak Hadir di Pemeriksaan KPK, Dijadwalkan Ulang

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, yang akrab disapa Jaro Ade, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pejabat tersebut seharusnya hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Kasus yang melibatkan Jaro Ade terkait dengan pemotongan upah, pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain dirinya, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk memberikan keterangan.

“Untuk saksi Sdr. ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir,” ujar Budi Prasetyo, pihak yang mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut. Tim penyidik KPK tidak menunggu lama dan langsung menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Pemeriksaan Jaro Ade dijadwalkan kembali pada Kamis, 29 Oktober 2026. Keputusan ini memastikan bahwa proses penyidikan tetap berjalan meski ada kendala kehadiran dari salah satu saksi kunci.

Kasus ini bermula dari penyitaan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang dilakukan KPK pada 21 Agustus 2026. Penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi tahap penyidikan dengan fokus pada dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, termasuk dari pemotongan insentif pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah juga mengendus adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang memperluas lingkup penyidikan yang sedang berlangsung.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top