
Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Tahun 2027, uang yang harus dilunasi untuk bisa berangkat haji ternyata lebih murah dibanding tahun sebelumnya. Angkanya turun sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan pelunasan haji 2026.
DPR dan Pemerintah telah menyepakati total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — yakni keseluruhan biaya operasional haji — sebesar Rp 98,4 juta per orang. Dari jumlah itu, porsi yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,6 juta, sementara sisanya ditutup dari dana nilai manfaat kelolaan haji.
Namun jemaah tidak perlu langsung membayar Rp 54,6 juta sekaligus. Ada beberapa pengurang: setoran awal yang sudah dibayar saat mendaftar sebesar Rp 25 juta, saldo nilai manfaat di rekening virtual sebesar Rp 3,4 juta, dan subsidi langsung dari pemerintah sebesar Rp 3 juta. Setelah semua dikurangi, sisa yang harus dilunasi hanya sekitar Rp 23,2 juta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan angka tersebut dalam rapat di Komisi VIII DPR. “Dibandingkan dengan pelunasan bipih tahun 1447 h 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” sebutnya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menambahkan bahwa secara keseluruhan jemaah tetap membayar sekitar Rp 48,5 juta, hanya saja sebagian besar sudah dicicil lewat setoran awal. “Rp 23,2 itu kalo ditambah dengan Rp 25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp 48,5 sekian itu,” kata Gus Irfan.
Dengan adanya subsidi dan penyesuaian komponen biaya ini, pemerintah berharap beban finansial jemaah bisa sedikit lebih ringan, sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Wakil Bupati Bogor Tidak Hadir di Pemeriksaan KPK, Dijadwalkan Ulang

Pemerintah Salurkan Rp480 Miliar Bantuan Presiden untuk Tangani Kebakaran Hutan ke 44 Daerah

BPK Temukan Masalah Keuangan Negara Rp49,28 Triliun, Ada Soal BPHTB dan Dana Pendidikan

