
Sistem penghitungan suara dalam pemilu Indonesia mungkin akan berubah di masa depan. Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu tengah membahas konsep e-accounting, yakni metode di mana pemilih tetap mencoblos secara manual di bilik suara, tetapi hasil hitungannya langsung diproses secara elektronik.
Wakil Ketua Panja RUU Pemilu, Aria Bima, menjelaskan bahwa ide ini muncul salah satunya karena melihat pengalaman India yang sudah lebih dulu menggunakan teknologi serupa. “Ya, kita kan agak minder sama India, ya. India sebagian sudah melakukan itu, kan. Ya, kalau terpaksa e-voting belum ya, kita e-accounting. Kalau e-accounting itu nyentang atau nyoblos masih dilakukan, tapi begitu selesai, dihitung secara elektronik,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Dengan skema e-accounting ini, proses pencoblosan tidak berubah. Yang berbeda adalah setelah surat suara masuk, data langsung diolah secara digital dan tetap melewati jenjang rekapitulasi mulai dari tingkat KPUD hingga DPRD, namun semuanya sudah berbasis sistem elektronik.
Selain e-accounting, Panja juga mendiskusikan kemungkinan penerapan e-voting sepenuhnya seperti yang sudah dijalankan India. Aria Bima menegaskan semua masukan dari berbagai pihak akan dikaji secara serius agar sistem pemilu ke depan lebih andal dan tidak ada suara yang hilang atau tidak terhitung dengan benar.
Revisi UU Pemilu ini diharapkan menjadi momentum untuk melakukan lompatan perbaikan sistem demokrasi Indonesia, agar hasil pemilu benar-benar mencerminkan pilihan rakyat secara akurat dan transparan.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Jenderal Maruli Simanjuntak Naik Jabatan: Dari KSAD Kini Jadi Wakil Panglima TNI

Prabowo Undang Jokowi ke Kertanegara, Dua Jam Pertemuan Tertutup

Wantimpres Baru Dilantik, Rocky Gerung Tegaskan Tugasnya Bukan Sekadar Memuji Presiden

