Bedah Rumah Kini Digabung dengan Bantuan Usaha dan Sertifikasi Tanah

Bedah Rumah Kini Digabung dengan Bantuan Usaha dan Sertifikasi Tanah

Pemerintah mengubah pendekatan program perbaikan rumah tidak layak huni dengan menambahkan dukungan ekonomi langsung kepada penerima manfaat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjelaskan strategi ini mencakup tiga pilar sekaligus: perbaikan fisik rumah, penyelesaian masalah sertifikat tanah, dan pemberian bantuan usaha bagi warga yang membutuhkan.

“Inilah yang dimaksud komprehensif. Rumahnya diperbaiki, ada yang belum punya sertifikat dibantu, ada yang ga punya usaha dibantu,” ujar Maruarar saat meninjau pelaksanaan program di Jakarta. Pendekatan holistik ini bagian dari target presiden untuk membangun dan merenovasi tiga juta rumah di seluruh negeri.

Saat mengunjungi rumah warga bernama Ester yang tidak layak huni, Menteri menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan. Menurutnya, kondisi rumah dan kemampuan ekonomi penghuni harus menjadi dasar pertimbangan agar setiap rupiah bantuan negara benar-benar menyentuh mereka yang sangat membutuhkan.

Pemerintah juga menekankan peran lembaga pembiayaan, khususnya PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah penurunan suku bunga pembiayaan PNM dari 22 persen menjadi 8 persen, sehingga usaha kecil dapat mengakses modal dengan beban bunga yang jauh lebih ringan.

Hingga 15 Oktober 2026, pemerintah telah mencapai 1,79 juta unit dari target tiga juta rumah. Pencapaian ini terdiri dari 1,1 juta unit pembangunan baru dan 686 ribu unit renovasi rumah yang dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak di ekosistem perumahan nasional. Komitmen ini mencerminkan upaya pemerintah mengintegrasikan perbaikan hunian dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara bersamaan.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top