
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Uang yang terkumpul dari praktik itu diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk seorang dosen di Universitas Brawijaya (UB) Malang bernama Romy Hermawan.
Menurut KPK, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim secara rutin memberikan uang kepada Romy setiap kali sesi bimbingan promosi doktoral berlangsung. Nilainya bervariasi, namun diperkirakan sekitar Rp 3 juta per pertemuan. “Untuk nilainya beragam, ya. Ada yang di kisaran Rp3 juta, begitu ya, dan beragam angkanya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Selain pemberian ke dosen UB, Silmy juga diduga pernah menyumbangkan uang ke sebuah acara konferensi di salah satu kampus swasta di Jakarta. KPK masih mendalami aliran dana tersebut untuk memetakan ke mana saja uang hasil dugaan pemerasan itu digunakan.
Budi menegaskan bahwa penelusuran aliran uang menjadi salah satu fokus utama penyidik saat ini. “Uang-uang yang diduga diterima dari dugaan pemerasan atau pungli yang berkaitan dengan keimigrasian itu, kemudian uang tersebut untuk apa saja penggunaannya, begitu ya. Nah itu yang kemudian jadi salah satu fokus penyidik ya dalam melakukan penelusuran aliran uang,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim yang juga pernah menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023. Total uang yang diduga terkumpul dari praktik pemerasan izin tinggal terbatas WNA mencapai Rp 145,5 miliar, dengan Silmy disebut menerima jatah hingga Rp 100 juta per minggu. KPK juga sudah menyita aset senilai total Rp 150 miliar terkait kasus ini.
Sementara itu, Romy Hermawan yang seharusnya sudah diperiksa pekan lalu tidak dapat hadir sehingga jadwal pemeriksaannya diundur. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bagaimana uang dari dugaan praktik pungli di lembaga pemerintah bisa mengalir ke ranah akademik sekaligus menjadi perhatian serius bagi upaya pemberantasan korupsi lintas sektor.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Wakil Bupati Bogor Tidak Hadir di Pemeriksaan KPK, Dijadwalkan Ulang

Pemerintah Salurkan Rp480 Miliar Bantuan Presiden untuk Tangani Kebakaran Hutan ke 44 Daerah

BPK Temukan Masalah Keuangan Negara Rp49,28 Triliun, Ada Soal BPHTB dan Dana Pendidikan

