Menteri Bahlil Desak Perusahaan Migas Percepat Produksi, atau Serahkan Konsesi

Menteri Bahlil Desak Perusahaan Migas Percepat Produksi, atau Serahkan Konsesi

Indonesia masih bergantung pada impor minyak sekitar 700-750 ribu barel per hari, padahal konsumsi nasional mencapai 1,6 juta barel setiap harinya. Kesenjangan ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas agar perusahaan pemegang konsesi mempercepat eksekusi proyek mereka.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan tersebut saat membuka Forum Regulasi Hulu Migas 2026 di Jakarta. Dia meminta semua kontraktor kerja sama (KKKS) yang sudah memiliki izin rencana pengembangan (PoD) untuk segera mengerjakan proyek mereka tanpa penundaan.

“Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara. Nanti kita akan menawarkan kepada siapa yang bisa mengerjakan,” ujar Bahlil. Arahan ini juga berlaku untuk Pertamina sebagai perusahaan milik negara, yang tidak boleh menggunakan status tersebut sebagai alasan untuk bekerja lambat.

Saat ini produksi minyak Indonesia hanya mencapai 600-650 ribu barel per hari, jauh di bawah kebutuhan konsumsi. Program biodiesel B50 berhasil mengurangi impor sebesar 250-300 ribu barel, namun sisanya tetap harus didatangkan dari luar negeri.

Bahlil melihat momentum yang pas untuk meningkatkan produksi, mengingat harga minyak dunia sedang naik dan permintaan global menguat. Kondisi geopolitik yang tidak stabil juga mendorong setiap negara untuk melindungi kebutuhan energi sendiri, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Tantangan utama datang dari usia sebagian besar sumur minyak Indonesia yang sudah tua, sehingga produksi terus menurun dalam dekade terakhir. Menteri meminta perusahaan berinovasi dengan teknologi canggih untuk mengoptimalkan hasil produksi, seperti yang sudah diterapkan Exxon di Cepu, Jawa Timur.

Bahlil menekankan bahwa desakan ini adalah anjuran, bukan ancaman, agar industri bergerak cepat mencapai target pemerintah. Jika semua pemegang konsesi bekerja serius dan mempercepat eksekusi, swasembada energi Indonesia diproyeksikan dapat terwujud pada 2029-2030.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top