Kementerian PKP dan Bappenas Rancang Strategi 2025-2029 untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah

Kementerian PKP dan Bappenas Rancang Strategi 2025-2029 untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah sedang mempersiapkan roadmap bersama untuk mempercepat Program 3 Juta Rumah dalam lima tahun ke depan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan koordinasi intensif guna memastikan target penyediaan rumah layak huni dapat tercapai seiring dengan mengatasi kekurangan hunian yang masih menjadi tantangan pasar properti Indonesia.

Dalam pertemuan di Gedung Bappenas pada 14 Oktober 2026, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya pengukuran kinerja yang akurat. Ia menyampaikan, “Kami memohon arahan agar laporan dua tahun pemerintahan Presiden di bidang perumahan yang kami sampaikan sesuai dengan ukuran dan standardisasi Bappenas. Selain itu, kami menyajikan roadmap Kementerian PKP 2025–2029 sebagai pijakan kerja jangka panjang.”

Strategi yang disusun tidak hanya fokus pada jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga mengintegrasikan sistem pembiayaan yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pemerataan ekonomi di berbagai daerah. Pendekatan holistik ini dirancang agar program dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Dukungan pembiayaan telah menunjukkan hasil nyata. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menjadi tulang punggung pembiayaan untuk kelompok berpenghasilan rendah, telah menyalurkan dana untuk 459.468 unit rumah sejak 2025. Sementara itu, Kredit Program Perumahan mencapai realisasi Rp27,37 triliun yang diberikan kepada 114.672 debitur hingga akhir tahun 2026.

Program Bedah Rumah (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya/BSPS) juga mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2026, target program ini dinaikkan menjadi 400.000 unit, meningkat drastis dibanding tahun 2025 yang hanya 45.000 unit. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas hunian masyarakat.

Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian PKP. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan rumah adalah hak dasar rakyat yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan capaian 2025 hingga kuartal ketiga 2026 menjadi fondasi kuat untuk terus meningkatkan target pada periode 2027–2029.

Dengan kolaborasi yang solid antar lembaga pemerintah, pengembang, perbankan, dan pemerintah daerah, sektor perumahan nasional optimistis dapat mencapai target penyediaan rumah layak huni sambil menjaga stabilitas pertumbuhan industri real estat di Indonesia.

Sumber: propertiterkini.com

Baca Juga

Scroll to Top